Keteladanan Rosulullah Periode Madinah


A.   Sejarah Dakwah Rasulullah Periode Madinah

1.  Arti Hijrah dan Tujuan Rosulullah SAW dan Umat Islam Berhijrah
Hijrah paling tidak dapat diartikan dalam 2 macam:
a.    Hijrah; meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai Allah untuk  melakukan perbuatan-perbuatan baik yang diperintahkan oleh Allah.
b.    Hijrah; berpindah dari suatu negeri yang tidak aman dari kekerasan, ancaman, dan intimidasi menuju negeri yang aman dalam melaksanakan ibadah dan dakwah.
Arti dari hijrah yang kedua ini pernah dilakukan oleh Rosulullah dan umat Islam, yakni berbijrah dari Makkah ke Yatsrib pada tanggal 12 Rabiul awwal tahun pertama Hijriah atau tanggal 28 Juni 622 M.
Tujuan Hijrah Rosulullah dan umat Islam dari Makkah ke Yatsrib (Madinah) adalah:
   Menyelamatkan umat Islam dari tekanan, ancaman, dan intimidasi kaum kafir Quraisy
   *  Agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah dan beribadah, sehingga dapat meningkatkan usaha-usaha jihad di jalan Allah.

2.   Kronologis hijrahnya Nabi Muhammad SAW

        Tersebarnya berita tentang masuk Islamnya sekelompok penduduk Yatsrib (Madinah), membuat orang-orang kafir Quraisy semakin meningkatkan tekanan terhadap orang-orang Mukmin di Makkah.
Lalu Nabi saw. memerintahkan kaum Mukminin agar hijrah ke kota Madinah. Para sahabat segera berangkat menuju Madinah secara diam-diam, agar tidak dihadang oleh musuh. Namun Umar bin Khattab justru mengumumkan terlebih dahulu rencananya untuk berangkat ke pengungsian kepada orang-orang kafir Makkah. Ia berseru, “Siapa di antara kalian yang bersedia berpisah dengan ibunya, silakan hadang aku besok di lembah anu, besuk pagi saya akan hijrah.” Tidak seorang pun berani menghadang Umar.
Setelah mengetahui kaum Muslimin yang hijrah ke Madinah itu disambut baik dan mendapat penghormatan yang memuaskan dari penduduk Yastrib, bermusyawarahlah kaum kafir Quraisy di Darun Nadwah. Mereka merumuskan cara yang diambil untuk membunuh Rasululah saw. yang diketahui belum berangkat bersama rombongan para sahabat. Rapat memutuskan untuk mengumpulkan seorang algojo dari setiap kabilah guna membunuh Nabi saw. bersama-sama. Pertimbangannya ialah, keluarga besar Nabi (Bani Manaf) tidak akan berani berperang melawan semua suku yang telah mengu¬tus algojonya masing-masing. Kelak satu-satunya pilihan yang mungkin ambil oleh Bani Manaf ialah rela menerima diat (denda pembunuhan) atas terbunuhnya Nabi. Keputusan bersama ini segera dilaksanakan dan para algojo telah berkumpul di sekeliling rumah Nabi saw. Mereka mendapat instruksi: “Keluarkan Muhammad dari rumahnya dan langsung penggal tengkuknya dengan pedangmu!”
Pada malam pengepungan itu Nabi saw. tidak tidur. Kepada keponakannya, Ali r.a., beliau memerintahkan dua hal: pertama, agar tidur (berbaring) di tempat tidur Nabi dan, kedua, menyerahkan kembali semua harta titipan penduduk Makkah yang ada di tangan Rasulullah saw. kepada para pemiliknya.
Nabi keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh satu orang pun dari para algojo yang mengepung rumahnya sejak senja hari. Nabi saw. pergi menuju rumah Abu Bakar yang sudah menyiapkan dua tunggangan (kendaraan) lalu segera berangkat. Abu Bakar menyewa Abdullah bin Uraiqith Ad-Daily untuk menunjukkan jalan yang tidak biasa menuju Madinah.
     Rasulullah dan Abu Bakar berangkat pada hari Kamis tanggal 1 Rabi’ul Awwal tahun kelima puluh tiga dari kelahiran Nabi saw. Hanya Ali dan keluarga Abu Bakar saja yang tahu keberangkatan Nabi saw. dan Abu Bakar malam itu menuju Yatsib. Sebelumnya dua anak Abu Bakar, Aisyah dan Asma, telah menyiapkan bekal secukupnya untuk perjalanan itu. Kemudian Nabi saw. ditemani Abu Bakar berangkat bersama penunjuk jalan menelusuri jalan Madinah-Yaman hingga sampai di Gua Tsur. Nabi dan Abu Bakar berhenti di situ dan penunjuk jalan disuruh kembali secepatniya guna menyampaikan pesan rahasia Abu Bakar kepada putranya, Abdullah.
Tiga malam lamanya Nabi saw. dan Abu Bakar bersembunyi di gua itu. Setiap malam mereka ditemani oleh Abdullah bin Abu Bakar yang bertindak sebagai pengamat situasi dan pemberi informasi.
      Lolosnya Nabi saw. dari kepungan yang ketat itu membuat kalangan Quraisy hiruk pikuk mencari. Jalan Makkah-Madinah dilacak. Tetapi mereka gagal menemukan Nabi saw. Kemudian mereka menelusuri jalan Yaman-Madinah. Mereka menduga Nabi pasti bersembunyi di Gua Tsur. Setibanya tim pelacak itu di sana, alangkah bingungnya mereka ketika melihat mulut gua itu tertutup jaring laba-laba dan sarang bunung. Itu pertanda tidak ada orang yang masuk ke dalam gua itu. Mereka tidak dapat melihat apa yang ada dalam gua, tetapi orang yang di dalamnya dapat melihat jelas rombongan yang berada di luar. Waktu itulah Abu Bakar merasa sangat khawatir akan keselamatan Nabi. Nabi berkata kepadanya, “Hai Abu Bakar, kita ini berdua dan Allah-lah yang ketiganya.”
Kalangan kafir Quraisy mengumumkan kepada seluruh kabilah, “Siapa saja yang dapat menyerah¬kant Muhammad dan kawannya (Abu Bakar) kepada kami hidup atau mati, maka kepadanya akan diberikan hadiah yang bernilai besar.” Bangkitlah Suraqah bin Ja’syam mencari dan mengejar Nabi dengan harapan akan menjadi hartawan dalam waktu singkat.
     Sungguhpun jarak antara Gua Tsur dengan rombongan Nabi sudah begitu jauh, namun Suraqah ternyata dapat menyusulnya. Tatkala sudah begitu dekat, tiba-tiba tersungkurlah kuda yang ditunggangi Suraqah, sementara pedang yang telah diayunkan ke arah Nabi tetap terhunus di tangannya. Tiga kali ia mengibaskan pedangnya ke arah tubuh Nabi, tetapi pada detik-detik itu pula kudanya tiga kali tersungkur sehingga tak terlaksanalah maksud jahatnya. Kemudian ia menyarungkan pedangnya dalam keadaan diliputi perasaan kagum dan yakin, dia benar-benar berhadapan dengan seorang Nabi yang menjadi Rasul Allah. Ia mohon kepada Nabi agar berkenan menolong mengangkat kudanya yang tak dapat bangun karena kakinya terperosok ke dalam pasir. Setelah ditolong oleh Nabi, ia meminta agar Nabi berjanji akan memberinya hadiah berupa gelang kebesaran raja-raja. Nabi menjawab, “Baiklah.”
Kemudian kembalilah Suraqah ke Makkah dengan berpura-pura tak menemukan seseorang dan tak pernah mengalami kejadian apa pun.
Rasulullah dan Abu Bakar tiba di Madinah pada tanggal 12 Rabi’ul Awal. Kedatangan beliau telah dinanti-nantikan masyarakat Madinah. Pagi hari mereka berkerumun di jalanan, setelah tengah hari barulah mereka bubar. Begitulah penantian mereka beberapa hari sebelum kedatangan Nabi. Pada hari kedatangan Nabi dan Abu Bakar, masyarakat Madinah sudah menunggu berjubel di jalan yang akan dilalui Nabi lengkap dengan regu genderang. Mereka mengelu-elukan Nabi dan genderang pun gemuruh diselingi nyanyian yang sengaja digubah untuk keperluan penyambutan itu: “Bulan purnama telah muncul di tengah-tengah kita, dari celah-celah bebukitan. Wajiblah kita bersyukur, atas ajakannya kepada Allah. Wahai orang yang dibangkitkan untuk kami, kau datang membawa sesuatu yang ditaati.”
Di tengah perjalanan menuju Madinah, Rasu¬lullah singgah di Quba’, sebuah desa yang terletak dua mil di selatan Madmnah. Di sana Beliau membangun sebuah Masjid dan merupakan Masjid pertama dalam sejarah Islam. Beliau singgah di sana selama empat hari untuk selanjutnya meneruskan perjalanan ke Madinah. Pada Jum’at pagi beliau berangkat dari Quba’ dan tiba di perkampungan Bani Salim bin Auf persis pada waktu shalat Jum’at. Lalu shalatlah beliau di sana. Inilah Jum’at pertama dalam Islam, dan karena itu khutbahnya pun merupakan khutbah yang petama.

3.  Selama Perjuangan Rosulullah dan para sahabat di Madinah tercatat beberapa kali peperangan, antara lain:

a.    Perang Badar.
     Perang Badar terjadi tanggal 17 Ramadhan tahun 2 Hijarah bertepatan 8 Januari 623 Masehi. Perang ini terjadi didekat sebuah sumur milik Badar, terletak antara Mekkah dan Madinah. Kaum muslimin berjumlah 314 orang sedangkan kafir Quresy 1000 orang yang lengkap dengan peralatannya. Sedangkan kaum muslimin dengan senjata seadanya.
Strategi Rasulullah dalam perang Badar, dengan menguasai penampungan air, hal itu sangat dibutuhkan kedua belah pihak. Sewaktu kedua pasukan saling berhadapan, maka tiba-tiba seorang kafir Quresy bernama Aswad bin As’ad . Ia Ingin menghancurkan kolam penampungan air yang dimiliki kaum muslimin tetapi hal ini dapat digagalkan oleh Hamzah bin Abdul Muthalib dan Aswad pun tewas dipukul dengan pedang.
Peperangan dimulai dengan perang tanding satu lawan satu dari pihak Quresy diwakili 3 orang yaitu : Utbah, Syaibah bin Rabiah dan Al Walid Utbah. Dari kaum Muslimin diwakili Ubaidah bin Harits, Ali bin Abi Thalib dan Hamzah bin Abdul Muthalib. Ketiga pahlawan Quresy ini mati terbunuh. Dilanjutkan dengan perang masal,dengan iman yang kuat Kaum Muslimin dapat memenangkan peperangan ini dengan pertolongan Allah.

b. Perang Uhud.
     Perang Uhud terjadi pada pertengahan bulan Sya’ban tahu ke tiga Hijrah bertepatan dengan bulan Januari tahun 625 Masehi. Peperangan terjadi di gunung Uhud, sebelah utara kota Madinah. Oleh karena itu peperangan ini dinamai Perang Uhud. Perang ini terjadi karena kaum Quresy ingin membalas kekalahan di Perang Badar sebelumnya.
Kaum muslimin berkuatan 700 orang sedangakan kaum kafir Quresy berkuatan 3000 orang. Dalam peperangan ini umat Islam dipimpin oleh Nabi Muhammad saw sedangan kaum Quresy dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb, yang didampingi isterinya Hindun penyair yang mempunyai suara yang bagus untuk memberi semangat dan menghibur pasukannya. Peperangan dimulai dengan perang tanding satu lawan satu dari kaum Muslimin diwakili oleh Ali bin Abi Thalib, Hamzah bin Abdul Muthalib, Sa,ad bin Abi Waqas dan Ashim bin Tsabit. Orang Quresy diwakili oleh Musafi bin Thalhah, Harits bin Thalhah, Kilab bin Thalhah dan Jallas bin Thalhah. Dalam perang tanding ini semua pahlawan Quresy mati terbunuh, setelah itu baru dilanjutkan dengan perang massal.
Pada mulanya kaum muslimin sudah menang dan kaum kafir meninggalkan hartanya, disebabkan kaum muslimin khususnya pasukan pemanah turun dari tempatnya untuk berbagi harta rampasan, pos kaum muslimin kosong, saat itu Khalid bin Walid pasukan kuda kaum Quresy mendapat kesempatan menerobos kaum muslimin kaum muslimin kucar kacir. Akhirnya kemenangan sudah ditangan sebelumnya sekarang menjadi sirna disebabkan oleh godaan dunia yaitu harta rampasan perang, kemenangan berpindah tangan kepada Kaum Kafir Quresy. 

Sebab kekalahan perang ini ialah:
1). Tentara panah yang berjumlah 50 orang taat kepada Rasulullah.
2) Adanya kaum munafiq sebanyak 300 orang yang dipimpin oleh Abdullah bin Ubay yang mundur tidak mau berperang.
3) Terjadinya perbedaan pendapat antara kaum tua dan muda tentang tempat peperangan yang muda ingin di luar kota, sedangkan kaum tua ingin bertahan dalam kota Madinah.

c. Perang Khandaq.
      Perang Khandaq atau Ahzah terjadi pada bulan syawal tahun 5 Hijrah, bertepatan dengan bulan Maret tahun 627 Masehi. Perang ini sebelah utara kota Madinah. Perang ini disebut khandaq (parit) karena kaum muslimin membuat parit pertahanan. Disebut ”perang ahzab” karena kaum Quresy bersekutu dengan penduduk lain yang berada sekitar kota Mekkah. Kaum muslimin berkekuatan sebanyak 3000 orang sedangakan kaum Quresy berkekutan 10000 orang .
Kaum muslimin dipinpin oleh Nabi Muhammad saw didampingi Ali bin Abi Tahalib, sedangkan kaum Quresy dipimpin oleh Abu Sufyan. Peperangan ini dimenangkan oleh kaum muslimin dengan cara bertahan di balik parit ayau khandaq. Parit ini merupakan ide seorang sahabat Rasul yang bernama Salman Al Farisi seorang sahabat yang berasal dari Bangsawan Persia yang mengembara mencari kebenaran. 

       4. Wafat Rasulullah

          Menjelang wafat Rasulullah sewaktu sakitnya makin parah, Rasulullah meminta kepada Isteri-isterinya yang lain untuk dirawat di rumah Siti Aisyah binti Abu Bakar Ash Shiddiq, Yang memimpin sholat Jamaah pada saat itu Abu Bakar Ash Shiddiq, Keadaan itu membuat kaum muslimin cemas dan khawatir, kalau-kalau Nabi wafat. Sewaktu Nabi mengetahui kecemasan kaum muslimin beliau ingin menjumpai mereka. Dengan dipapah oleh Ali bin Abi Thalib Nabi bersabda:” Wahai manusia! Saya mendengar bahwa kamu sekalian merasa cemas kalau-kalau Nabimu meninggal dunia, pernahkah ada seorang Nabi yang hidup selamanya? Kalau ada, maka aku akan dapat pula hidup selamanya! Saya akan menemui Allah dan kamu akan menyusulku.
Rasulullah wafat pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun ke 11 Hijrah, bertepatan dengan 8 Juni 632 Masehi, setelah mengalami sakit selama 13 hari dalam usia 63 tahun menurut perhitungan tahunHijrah. Beliau Meninggal di Rumah Siti Aisyah binti Abu Bakar dan di kuburkan disana, Diantara orang yang ikut memandikan beliau ialah : Abbas bin Abdul Muthalib, Ali bin Abi Thalib, Fadhal bin Abbas, Usamah bin Zaid dan Syuqran.
Reaksi sahabat ketika Rasulullah wafat, banyak diantara sahabat dan kaum muslimin yang tidak percaya bahwa Rasulullah wafat, Umar bin Khattab sangat marah sekali mendengar kabar wafatnya Rasulullah, seraya berkata: ” Ada orang yang telah menyatakan Rasulullah wafat! Sesungguhnya, demi Allah, beliau tidak wafat, hanya pergi mengahadap Tuhannya, sebagaimana Nabi Musa pun pernah pergi menghadap Tuhan. Demi Allah, Rasulullah akan kembali.” Tetapi setelah Abu Bakar membenarkan berita kewafatan Rasulullah itu, disertai membacakan firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 144, maka barulah mereka percaya. Firman yang dibacakan tersebut ialah:


$tBur î£JptèC žwÎ) ×Aqßu ôs% ôMn=yz `ÏB Ï&Î#ö7s% ã@ߍ9$# 4 û'ïÎ*sùr& |N$¨B ÷rr& Ÿ@ÏFè% ÷Läêö6n=s)R$# #n?tã öNä3Î6»s)ôãr& 4 `tBur ó=Î=s)Ztƒ 4n?tã Ïmøt6É)tã `n=sù §ŽÛØtƒ ©!$# $\«øx© 3 Ìôfuyur ª!$# tûï̍Å6»¤±9$# ÇÊÍÍÈ  

Artinya:”Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur” ( Ali Imran:144)


B.  Strategi Dakwah Rosulullah SAW Periode Madinah

     Usaha Rosulullah dalam mewujudkan masyarakat  yang baldatun toyyibatun wa robbun ghofur adalah sebagai berikut :

a.  Membangun Masjid
     Program pertama beliau sesampainya di Madinah ialah menentukan tempat di mana akan dibangun Masjid. Tempat itu ialah tempat di mana untanya berhenti setibanya di Madinah. Ternyata tanah yang dimaksud milik dua orang anak yatim. Untuk itu Nabi minta supaya keduanya sudi menjual tanah miliknya, namun mereka lebih suka menghadiahkannya. Tetapi beliau tetap ingin membayar harga tanah itu sebesar sepuluh dinar. Dengan senang hati Abu Bakar menyerahkan uang kepada mereka berdua.
Pembangunan Masjid segera dimulai dan seluruh kaum Muslimin ikut ambil bagman, sehingga berdiri sebuah Masjid berdinding bata, berkayu batang korma dan beratap daun korma.

 b.  Mempersaudarakan antara kaum anshar dan muhajirin.
     Nabi mempersaudarakan antara orang-orang Muhajirin dengan Anshar. Setiap orang Anshar mengakui orang Muhajirin sebagai saudara¬nya sendiri, mempersilakannya tinggal di rumah¬nya dan memanfaatkan segala fasilitasnya yang ada di rumah bersangkutan. Dalam rangka memperkokoh daulah Islam di Madinah, Nabi Muhammad saw mempersaudarakan kaum muslimin yang satu dengan yang lainnya. Di samping maksud di atas. Juga dimaksudkan untuk menambah teguhnya persatuan umat Islam dan akrabnya hubungan Muhajirin dan Anshor. Yang dipersaudaraan oleh diberi contoh oleh Rasul dengan mengangkat tangan Ali bin Thalib dan menyatakan ”Ini saudaraku” setelah itu diikuti oleh masing- masing mereka memilih saudara angkatnya sendiri, sebagai berikut : 

     Kaum Muhajirin dengan kaum Anshor:
1 . Abu Bakar dgn Khrijah bin Zuhair
2 . Umar bin Khatttab dgn Itban bin Malik
3 . Bilal bin Rabah dgn Abu Ruwaihah
4 . Amir bin Abdillah dgn Sa’ad bin Muadz
5 . Abdul Rahman bin Auf dgn Sa’ad bin Rabi’
6 . Zubair bin Awwam dgn Salamah bin Salamah
7 . Usman bin Affan dgn Aus bin Tsabit
8 . Thalhah bin Ubaidillah dgn Ka’ab bin Malik
9 . Abu Huzaifah bin Utbah dgn Ubbah bin Bisyr
10 . Ammar bin Yasir dgn Huzaifah bin Al Yaman

c.   Membuat Perjanjian Bantu membantu antara umat Islam dengan umat Non Muslim
    Pada waktu Rosulullah menetap di Madinah, penduduk terdiri dari 3 golongan; 1. Umat Islam, 2. Umat Yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nazir, dan Bani Quraizah), 3. Orang arab yang belum masuk Islam. Rosulullah SAW membuat perjanjian dengan penduduk Madinah non muslim yang tertuang dalam piagam yang berlaku bagi seluruh kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi. Piagam inilah yang oleh Ibnu Hisyam disebut sebagai undang-undang dasar negara dan pemerintahan Islam yang pertama. Untuk menjamin hak-hak dan kewajiban setiap penduduk Madinah, Rasulullah memprakarsai penyusunan piagam perjanjian yang disebut Piagam Madinah. Dengan piagam ini semangat toleransi antar masyarakat Madinah terwujud.

* Diantara pokok-pokok ketentuan Piagam Madinah adalah sebagai berikut;

1. Setiap golongan dari ketiga golongan penduduk Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan, dan politik.
2. Setiap individu penduduk Madinah mendapat jaminan kebebasan beragama
3. Seluruh penduduk Madinah yang terdiri dari kaum muslim, yahudi, dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam sesama mereka hendaklah saling membantu dalam bidang moral dan material
4. Rasulullah SAW adalah pemimpin seluruh penduduk Madinah. Segala perkara dan perselisihan besar yang terjadi di Madinah harus diajukan kepada beliau untuk diadili sebagaimana mestinya.

0 comments:

Post a Comment